Ketidakhadiran Siswa pada Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah membawa dampak yang sangat berarti, yakni Siswa tertinggal dalam beberapa Pertemuan yang memuat Kompetensi Dasar yang harus diampu Siswa.
Ketidakhadiran Siswa khususnya pada Jam Pelajaran Produktif Teknik Komputer dan Jaringan dalam Satu Hari Efektif Belajar sangatlah merugikan Siswa.
Sekolah menetapkan bahwa apabila Jumlah Total Ketidakhadiran Siswa “Tanpa Keterangan” >21 HEB, maka Siswa dinyatakan “Tidak Naik Kelas” atau “Tinggal Kelas”.
Pada Mata Pelajaran Produktif Teknik Komputer dan Jaringan, dalam 1 Hari Efektif Belajar, terdiri dari 4 Jam yang berarti 2 kali Pertemuan Tatap Muka.
Apabila Siswa mengalami Kondisi Ketidakhadiran maka Siswa mestinya dapat mengetahui perihal kondisi yang demikian khususnya Siswa pada Rombongan Belajar dengan Wali Kelas Bpk. RACHMAT BUDI SULISTIYO, S.Kom.
KONDISI | KET | BUKTI | KETERANGAN |
Sakit | S | Surat Dokter | Ada |
Ijin | I | Surat Orang Tua | Ada |
Alpa | A | Tanpa Bukti | Tidak Ada |
Terlambat | T | Surat Piket | Ada |
- SAKIT
Kondisi Siswa yang tidak memungkinkan untuk Masuk Sekolah dikarenakan kondisi Fisik yang Tidak Prima.
Dibuktikan dengan adanya Surat Dokter.
Orang Tua/Wali Siswa memberitahukan disaat Siswa Tidak Masuk Sekolah pada HEB tersebut dengan cara datang langsung ke Sekolah menyerahkan Surat Dokter atau melalui telpon yang ditujukan ke Piket Sekolah, Wali Kelas atau Aparat Kelas (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Keamanan Kelas) dan keesokan harinya membawa Surat Dokter.
. - IJIN
Kondisi Siswa yang tidak memungkinkan untuk Masuk Sekolah dikarenakan berhalangan dan mengetahui Orang Tua/Wali Siswa atau Pejabat yang berwenang dengan perihal tersebut.
Dibuktikan dengan adanya Surat IJIN.
Orang Tua/Wali Siswa atau Pejabat memberitahukan disaat Siswa Tidak Masuk Sekolah pada HEB tersebut dengan cara datang langsung ke Sekolah menyerahkan Surat Ijin atau melalui telpon yang ditujukan ke Piket Sekolah, Wali Kelas atau Aparat Kelas (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Keamanan Kelas) dan keesokan harinya membawa Surat Ijin.
. - ALPA
Kondisi Siswa yang tidak memungkinkan untuk Masuk Sekolah dikarenakan Siswa Tanpa Keterangan.
Tidak dibuktikan dengan adanya Surat Dokter atau Surat Ijin.
. - TERLAMBAT
Kondisi Siswa yang tidak memungkinkan untuk Masuk Sekolah tepat waktu yang dikarenakan suatu sebab.
Dibuktikan dengan adanya Surat Ijin Piket.
Ada beberapa Kondisi yang memungkinkan ketika Siswa tetap terhitung “ALPA” yang disebabkan “SISWA SAKIT” tidak dapat membuktikan bahwa ia sedang Sakit karena tidak adanya Surat Dokter.
Begitu juga dengan “SISWA IJIN” yang menyebabkan Siswa tetap terhitung “ALPA” karena tidak adanya Orang Tua/Wali atau Pejabat yang mau bertanggungjawab mengenai Siswa yang Ijin.
Kondisi “SISWA TERLAMBAT” juga akan berpengaruh terhadap beberapa Mata Pelajaran khususnya pada Mata Pelajaran yang berada di Jam Pertama. Guru Bidang Studi mempunyai Hak untuk Tidak Memperkenankan Siswa Masuk dengan Kondisi Siswa selalu terlambat pada Mata Pelajaran tersebut terhitung lebih dari 3 kali yang menjadikan Siswa tersebut “ALPA” pada Mata Pelajaran tersebut.
…tidak ada Sekolah yang menginginkan Peserta Didik Tidak Tertib Peraturan, sehingga Siswa menjadi Tidak Kompeten…
Adanya Kerjasama dan Peran yang baik dari Orang Tua/Wali Siswa dengan Pihak Sekolah, khususnya dengan Wali Kelas, memungkinkan bahwa Siswa dapat terpantau dengan baik di Sekolah.
…apabila Orang Tua/Wali Siswa ada waktu kesempatan untuk bertandang ke Sekolah, lakukanlah…! Wali Kelas akan merasa senang apabila Orang Tua/Wali Siswa memperhatikan anaknya di Sekolah…
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar tidak mengandung SARA.
Komentar dan masukan yang baik serta membangun akan menjadikan blog ini semakin baik dan terpercaya.
Jangan lupa klik [SUKA] atau [LIKE] dan Share ke teman-teman.
Terima kasih...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.