PENGUMUMAN PENTING pabudira ...:[close]:...
Seluruh Siswa Kelas XI TKJ - Guru Bimbingan Bpk. Rachmat Budi S., S.Kom, agar menyegerakan Revisi Materi Produktif Karya Tulis Prakerin 2014/2015 dalam bentuk Printout, sesuai dengan Ketentuan Pembimbing Materi.


Ketentuan Pendaftaran Penilaian Susulan, didaftarkan kepada Ketua Kelas masing-masing kelas dan segera dilaporkan kepada Guru Mapel Sistem Operasi paling lambat, Jumat, 20 Desember 2013, pukul 11:00 WIB

Sabtu, 21 April 2012

Kelasku: Uang Kas Kelas, Uang Sukarela dan Kegunaannya

Mendengar kata “Uang Kas” adalah suatu momok yang menyeramkan bagi Siswa. Namun disamping itu Siswa yang belum memahami tentang arti pentingnya Uang Kas akan menjadi lebih lebih tergerak apabila telah mengetahui kegunaan Uang Kas.

Uang Kas adalah ibaratnya kita menabung di suatu Bank. Menabung adalah kata yang paling tepat untuk Uang Kas apabila persepsi adanya ketakutan Siswa untuk membayar Uang Kas.

Menabung di Bank sudah menjadi budaya masyarakat yang “melek” tentang artinya Uang. Dengan adanya kita menabung selain menjadikan kita tertib dalam hal manajemen keuangan kita, kita diajarkan untuk tidak hidup boros.

Seperti halnya dalam menabung di Bank, Uang Kas yang dikumpulkan oleh Bendahara Kelas pada setiap minggu berjalan bertujuan untuk pengelolaan Kelas dengan kemandiriannya disertai dengan rasa tanggung jawab yang diembang Siswa.

Uang Kas yang ada di Kelas bukan semata-mata untuk kepentingan tertentu. Ada beberapa yang dapat digunakan dengan adanya Uang Kas Kelas yang dikumpulkan oleh Bendahara dan dilaporkan kepada Wali Kelas serta disosialisasikan mengenai Keluar Masuk-nya Keuangan yang dilaporkan pada saat Rapat Bulanan yang dihadiri oleh Wali Kelas, Aparat Kelas dan Warga Belajar lainnya dalam suatu Rombongan Belajar.

 

KEGUNAAN UANG KAS DAN UANG SUKARELA

  1. Menanggulangi adanya pengeluaran keuangan Pribadi Siswa dengan suatu yang sangat mendesak atau Urgent, seperti Fotocopi berkas dan pembayaran yang harus dilakukan pada saat dimana Siswa tidak atau kekurangan uang.
  2. Membeli perlengkapan Kelas yang wajib diadakan, seperti Spidol, Tinta Spidol, pengganti Absensi dan Agenda Kelas serta perangkat Kelas lainnya.
  3. Memberikan santunan kemalangan kepada Warga Kelas dan Keluarga dari Warga Kelas berkaitan dengan Siswa Sakit yang harus dirawat di Rumah Sakit dan adanya anggota keluarga dari Warga Belajar yang meninggal dunia.
  4. Menanggulangi adanya Keuangan Kelas yang dialami oleh Wali Kelas dan/atau Bimbingan Konseling selaku Penanggungjawab dalam menangani Warga Belajar yang bermasalah, seperti pembelian pulsa dll.
  5. Penganggulangi adanya Biaya Perjalanan Dinas bagi Siswa yang dikirim untuk Kegiatan diluar Sekolah.
  6. Segala macam yang berhubungan dengan Keuangan yang dapat ditanggulangi dengan adanya Uang Kas.
  7. dll.

 

KEWAJIBAN SISWA

  1. Membayar Uang Kas sesuai dengan besarnya nominal yang telah disepakati oleh Wali Kelas dan Warga Belajar (kisaran minimal adalah Rp. 2.000,00 atau Dua ribu Rupiah).
  2. Membayar Uang Kas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, yakni hari Sabtu pada minggu berjalan dan paling lambat hari Senin pada minggu berikutnya dengan ketentuan yang ada.
  3. Melunasi seluruh pembayaran Uang Kas Kelas yang tertunda, sebelum adanya Pertemuan Orang Tua/Wali Siswa dengan Wali Kelas saat Kegiatan Pengambilan Rapor.
  4. Mengetahui Laporan Keuangan setiap bulan berjalan pada Rapat Bulanan Kelas.
  5. Melaporkan keadaan Uang Kas Kelas kepada Orang Tua/Wali Siswa agar Orang Tua/Wali Kelas dapat terus mendukung adanya Program Kelas yang baik.

…tidak ada seorangpun yang berusaha lalai akan kewajibannya dalam pemenuhan haknya…

 

LAIN-LAIN

  1. Uang Kas tercatat pada Buku Kas Kelas sesuai rincian yang ada.
  2. Rekapitulasi Laporan Keuangan disosialisasikan pada Rapat Bulanan Kelas.
  3. Uang Sukarela tercatat pada Buku Keuangan dan pengumpulannya diadakan dengan Sukarela tanpa adanya Kewajiban, serta Nominal yang dibayarkan tidak berpatokan pada nominal tertentu.
  4. Kelebihan Uang Kas Kelas dan Uang Sukarela dilaporkan pada Akhir Tahun Tutup Buku Laporan Keuangan menjelang Rapat Kenaikan Kelas.
  5. Kelebihan dan/atau sisa Uang Kas dan Uang Sukarela dapat dipergunakan untuk Kepentingan Warga Kelas dan dilaporkan sepengetahuan Wali Kelas.

…jangan pernah menuntut hak apabila Anda selalu lalai dalam kewajiban yang Anda pertanggungjawabkan kemudian…

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar tidak mengandung SARA.
Komentar dan masukan yang baik serta membangun akan menjadikan blog ini semakin baik dan terpercaya.
Jangan lupa klik [SUKA] atau [LIKE] dan Share ke teman-teman.
Terima kasih...

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.