Dalam melakukan Panggilan Orang Tua/Wali Siswa oleh Wali Kelas, melalui tahap-tahap sesuai dengan Prosedural dari Bidang Kesiswaan.
Namun disini kami hanya akan mensosialisasikan agar Pihak Sisa dan Orang Tua/Wali Siswa dapat mencerna dengan sangat jelas mengenai Permasalahan yang menyebabkan adanya Panggilan.
Dalam pemenuhan setiap Panggilan Orang Tua/Wali Siswa, Siswa Wajib mendampingi Orang Tua/Wali Siswa untuk memberikan Keterangan kepada Oang Tua/Wali Siswa berkenaan dengan Panggilan tersebut.
Adapun Tahap dan Prosedur Pembinaan Siswa dan Panggilan Orang Tua/Wali Siswa sebagai berikut…..
- Pembinaan Siswa 1
Wali Kelas melakukan Pembinaan kepada Siswa dengan suatu permasalahan yang ada secara Lisan.
. - Pembinaan Siswa 2
Wali Kelas melakukan Pembinaan kepada Siswa dengan suatu permasalahan yang ada secara Lisan dan Tertulis.
Dibuktikan dengan adanya Dokumen; Buku Kasus.
. - Panggilan Orang Tua/Wali Siswa 1
Wali Kelas melakukan Panggilan Orang Tua/Wali Siswa 1 dengan suatu permasalahan yang ada dan Siswa Wajib Hadir.
Orang Tua/Wali Siswa Wajib memenuhi Panggilan 1 pada tanggal yang ditetapkan untuk menghadap Wali Kelas.
Dibuktikan dengan adanya Dokumen; Surat Panggilan Orang Tua/Wali Siswa 1 (Putih), Buku Kasus, Absensi Panggilan Orang Tua/Wali Siswa 1.
. - Pembinaan Siswa 3
Wali Kelas melakukan Pembinaan kepada Siswa dengan suatu permasalahan yang ada secara Lisan.
. - Pembinaan Siswa 4
Wali Kelas melakukan Pembinaan kepada Siswa dengan suatu permasalahan yang ada secara Lisan dan Tertulis.
Dibuktikan dengan adanya Dokumen; Buku Kasus.
. - Panggilan Orang Tua/Wali Siswa 2
Wali Kelas melakukan Panggilan Orang Tua/Wali Siswa 2 dengan suatu permasalahan yang ada dan Siswa Wajib Hadir.
Orang Tua/Wali Siswa Wajib memenuhi Panggilan 2 pada tanggal yang ditetapkan untuk menghadap Wali Kelas dan Bimbingan Konseling.
Dibuktikan dengan adanya Dokumen; Surat Panggilan Orang Tua/Wali Siswa 2 (Kuning), Buku Kasus, Absensi Panggilan Orang Tua/Wali Siswa 2 dan Surat Perjanjian (Materai).
. - Pembinaan Siswa 5
Wali Kelas melakukan Pembinaan kepada Siswa dengan suatu permasalahan yang ada secara Lisan.
. - Pembinaan Siswa 6
Wali Kelas melakukan Pembinaan kepada Siswa dengan suatu permasalahan yang ada secara Lisan dan Tertulis.
Dibuktikan dengan adanya Dokumen; Buku Kasus.
. - Panggilan Orang Tua/Wali Siswa 3
Wali Kelas melakukan Panggilan Orang Tua/Wali Siswa 3 dengan suatu permasalahan yang ada dan Siswa Wajib Hadir.
Orang Tua/Wali Siswa Wajib memenuhi Panggilan 3 pada tanggal yang ditetapkan untuk menghadap Bimbingan Konseling dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
Dibuktikan dengan adanya Dokumen; Surat Panggilan Orang Tua/Wali Siswa 3 (Merah), Buku Kasus, Absensi Panggilan Orang Tua/Wali Siswa 3 dan Surat Perjanjian (Materai).
. - Panggilan Orang Tua/Wali Siswa (Terakhir)
Wali Kelas melakukan Panggilan Orang Tua/Wali Siswa (Terakhir) dengan suatu permasalahan yang ada dan Siswa Wajib Hadir.
Orang Tua/Wali Siswa Wajib memenuhi Panggilan (Terakhir) pada tanggal yang ditetapkan untuk menghadap Wali Kelas, Bimbingan Konseling, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Kepala Sekolah.
Dibuktikan dengan adanya seluruh berkas Penggilan dan Dokumen; Surat Panggilan Orang Tua/Wali Siswa Terakhir, Buku Kasus, Absensi Panggilan Orang Tua/Wali Siswa (Terakhir).
Seluruh rentang Pemanggilan sesuai dengan adanya Perihal dan Permasalahan yang ada.
Pemanggilan Orang Tua/Wali Siswa dapat berupa…..
- Kehadiran Siswa.
- Tertib Administrasi Sekolah.
- Tata Tertib Sekolah.
- Pengambilan Rapot.
- Kejadian Khusus.
Wali Kelas tidak bertanggungjawab kepada Siswa sejak adanya Pemanggilan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar tidak mengandung SARA.
Komentar dan masukan yang baik serta membangun akan menjadikan blog ini semakin baik dan terpercaya.
Jangan lupa klik [SUKA] atau [LIKE] dan Share ke teman-teman.
Terima kasih...
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.