PENGUMUMAN PENTING pabudira ...:[close]:...
Seluruh Siswa Kelas XI TKJ - Guru Bimbingan Bpk. Rachmat Budi S., S.Kom, agar menyegerakan Revisi Materi Produktif Karya Tulis Prakerin 2014/2015 dalam bentuk Printout, sesuai dengan Ketentuan Pembimbing Materi.


Ketentuan Pendaftaran Penilaian Susulan, didaftarkan kepada Ketua Kelas masing-masing kelas dan segera dilaporkan kepada Guru Mapel Sistem Operasi paling lambat, Jumat, 20 Desember 2013, pukul 11:00 WIB

Minggu, 04 September 2011

Prakerin: Pra Pelaksanaan Prakerin

Pada prapelaksanaan Prakerin, sekolah menentukan beberapa kriteria untuk Penempatan Siswa pada DU/Di, adapun kriteria tersebut adalah...

  1. Absensi Kehadiran KBM
    Bid. Kesiswaan
  2. Akademis Siswa
    Rekomendasi:
    * Guru Bidang Produktif
    * Normatif
    * Adaptif
  3. Tertib Administasi Sekolah
    Tata Usaha
  4. Tata Tertib Kesiswaan
    Bid. Kesiswaan
  5. Tertib Administasi Kegiatan Prakerin
    Bid. DU/DI
  6. Kemampuan bersosialisasi
    * BP/BK
    * Wali Kelas

Apabila Siswa menghadapi kendala dengan Kriteria yang ditetapkan, maka Siswa dapat menunggu Jadwal yang ditentukan oleh pihak DU/DI untuk melaksanakan Prakerin.

Siswa dapat melaksanakan Prakerin sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dengan cara mencari tempat Prakerin bersama dengan Kelompok yang diajukan oleh Siswa mengetahui Bidang DU/DI.
Dalam tahap pencarian tempat untuk Prakerin, ada beberapa ketentuan yang kami Rekomendasikan kepada Siswa dengan Pembekalan Materi tambahan yang "Wajib" diikuti oleh Siswa, diantaranya adalah...

  1. Kelompok Siswa tidak lebih dari 4 orang
  2. Siswa mendatangi tempat yang dituju
  3. Presentasi mengenai Kompetensi Keahlian yang diampu Siswa
  4. Apabila di perusahaan tersebut menyediakan, maka siswa berkewajiban...
    -  Membuat Surat untuk ditujukan kepada siapa?
    -  Tanggal Pelaksanaan Prakerin
    -  Peraturan dan Tata Tertib Perusahaan
    -  Hak Siswa untuk mendapatkan Penilaian dari Perusuhaan 
    -  Hak Siswa mendapatkan Sertifikasi dari Perusahaan
    -  Jam kerja Siswa
    -  Shift jam Kerja
    -  Penambahan Siswa pada Kelompok (relatif)
  5. Siswa mendatangi Sekretaris Prakerin untuk membuat Surat Permohonan Prakerin di perusahan yang telah bersepakat
  6. Siswa memberikan Surat Permohonan Prakerin kepada Perusahaan tersebut
  7. Perusahaan akan mengirim Surat Pemberitahuan kepada Pihak Sekolah
  8. Siswa menjalankan Tertib Administasi Kegiatan Prakerin untuk mendapatkan "Berkas Dokumen" Prakerin, diantaranya adalah...
    -  Agenda Jurnal Prakerin
    -  Surat Keterangan Prakerin
    -  Pembimbing Monitoring dari Sekolah
    -  Pembimbing Materi Karya Tulis
    -  Pembimbing Teknis Karya Tulis
    -  Penguji Materi
    -  Penguji Teknis
    -  Penilaian pada Rapor
  9. Menunggu waktu Pelaksanaan Prakerin sesuai dengan waktu yang ditetapkan perusahaan
  10. Siswa didampingi oleh Pembimbing Monitoring, untuk datang pertama kali ke Perusahaan pada tanggal yang ditentukan.
  11. Pembimbing Prakerin akan melakukan Supervisi ke Perusahaan
  12. Apabila Kegiatan telah berakhir, Pembimbing Monitoring akan menjemput Siswa.

Dari beberapa Pembekalan Materi yang telah disampaikan seperti diatas, kami berharap kepada Siswa pada jelang Prakerin ini telah "Siap" dalam segala macam bentuk Pembekalan Materi yang dipaparkan.

Dan kami berharap kepada Siswa, dengan adanya Kegiatan Prakerin tersebut maka Siswa dapat mengimplementasikan Kompetensi Keahlian yang diampu guna membekali Siswa agar "Siap" terjun ke Dunia Usaha/Dunia Industri.

Dari beberapa pemaparan diatas, kita "sebagai" Siswa hendaknya melakukan Intropeksi diri, apakah Anda telah termasuk pada Kriteria yang ditentukan seperti diatas?

R. Budi S., S.Kom

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar tidak mengandung SARA.
Komentar dan masukan yang baik serta membangun akan menjadikan blog ini semakin baik dan terpercaya.
Jangan lupa klik [SUKA] atau [LIKE] dan Share ke teman-teman.
Terima kasih...

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.