PENGUMUMAN PENTING pabudira ...:[close]:...
Seluruh Siswa Kelas XI TKJ - Guru Bimbingan Bpk. Rachmat Budi S., S.Kom, agar menyegerakan Revisi Materi Produktif Karya Tulis Prakerin 2014/2015 dalam bentuk Printout, sesuai dengan Ketentuan Pembimbing Materi.


Ketentuan Pendaftaran Penilaian Susulan, didaftarkan kepada Ketua Kelas masing-masing kelas dan segera dilaporkan kepada Guru Mapel Sistem Operasi paling lambat, Jumat, 20 Desember 2013, pukul 11:00 WIB

Sabtu, 21 April 2012

Kelasku: Agenda Pendistribusian Rapor di Kelas pabudira

Pendistribusian Rapor yang dilakukan Wali Kelas (khususnya) Bpk. RACHMAT BUDI SULISTIYO, S.Kom adalah sebagai berikut…

KEWAJIBAN ORANG TUA

  1. Mengisi Daftar Hadir sesuai waktu kedatangan.
  2. Mengikuti Sosialisasi berkenaan dengan Kegiatan Kelas dan Kegiatan Sekolah.
  3. Tanya Jawab antara Orang Tua/Wali Siswa dengan Wali Kelas.
  4. Pembagian Rapor.
  5. Melakukan Koordinasi dengan Wali Kelas.

…yang datang lebih awal adalah yang mendapatkan Rapor lebih dahulu…

…budaya Sekolah ada Tata Tertibnya… tidak ada datang belakangan tapi mau dapat Rapor duluan…!!!

 

KEWAJIBAN SISWA

  1. Hadir mendampingi Orang Tua/Wali Siswa dan mengisi Daftar Hadir Siswa.
  2. Mengikuti Sosialisasi berkenaan dengan Kegiatan Kelas dan Kegiatan Sekolah.
  3. Memberikan Keterangan yang berhubungan dengan Akademis dan Permasalahan Siswa kepada Orang Tua/Wali Siswa.

…pembagian rapor berada pada Hari Belajar Efektif, tidak ada Siswa yang tidak datang saat pembagian rapor…

 

KETENTUAN LAINNYA

  1. Telah menyelesaikan Administrasi Sekolah; SPP dan Kegiatan lainnya sesuai Agenda Sekolah kepada Bendahara Tata Usaha Sekolah.
  2. Telah menyelesaikan Administrasi Kelas; Uang Kas dan keuangan lainnya kepada Bendahara Kelas.
  3. Orang Tua/Wali Siswa akan mendapatkan Surat Panggilan dari Wali Kelas apabila tidak memenuhi Undangan Pengambilan Rapor sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Wali Kelas dan akan dilakukan Pencatatan pada Buku Kasus Siswa.
  4. Siswa menjalankan Konsekwensi berkenaan dengan Ketidakhadiran untuk mendampingi Orang Tua/Wali Siswa pada saat Pengambilan Rapor.

…semua orang Sibuk…! tidak ada Orang Tua/Wali Siswa yang lebih sibuk daripada Wali Kelas yang memberikan Nilai dan mendistribusikan Rapor dengan mendengarkan keluhan-keluhan Orang Tua/Wali Siswa lainnya sehingga tidak dapat memenuhi Undangan Pengambilan Rapor,,,

 

LAIN-LAIN

  1. Orang Tua/Wali Siswa wajib memberikan Alamat Rumah dan Nomor Telepon dan/atau Handphone yang dapat dihubungi dengan benar.
  2. Siswa wajib memberikan Alamat Rumah dan Nomor Telepon dan/atau Handphone yang dapat dihubungi dengan benar,
  3. Segala macam kelalaian yang disebabkan oleh Pemalsuan Data yang diberikan oleh Orang Tua/Wali Siswa dan/atau Siswa akan menyebabkan Permasalah yang ditanggung oleh Orang Tua/Wali dan/atau Siswa.
  4. Wali Kelas tidak bertanggungjawab kepada Nilai yang diberikan oleh Guru Mata Biang Studi Mata Pelajaran tertentu yang mengakibatkan Siswa mendapatkan Nilai dibawah KKM.
  5. Siswa wajib melakukan Remedial yang dilakukan oleh Guru Bidang Studi Mata Pelajaran yang “Belum Tuntas”

…Guru juga manusia…! semua orang bekerja dengan porsinya masing-masing…

Orang Tua bekerja… memenuhi tuntutan keluarga…!

Guru juga bekerja… memenuhi tuntutan keluarga dan tanggungjawab moril kepada Anak Bangsa…!

…sebagai Orang Tua/Wali Siswa hendaknya jangan menjadikan alasan “Bekerja” dan “Sibuk” hingga tidak memenuhi Pengambilan Rapor…

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar tidak mengandung SARA.
Komentar dan masukan yang baik serta membangun akan menjadikan blog ini semakin baik dan terpercaya.
Jangan lupa klik [SUKA] atau [LIKE] dan Share ke teman-teman.
Terima kasih...

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.